Nama Project: Media Interaktif SKPD Kota Pariaman
Assalammualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh, halo selamat datang bro and sist ^_^
Today Dini Blog akan share tentang project work tentang Media Interaktif SKPD Kota Pariaman
Apa itu Media Interaktif? Media interaktif biasanya mengacu pada produk dan layanan digital pada sistem berbasis komputer yang merespon tindakan pengguna dengan menyajikan konten seperti teks, gambar bergerak, animasi, video, audio, dan video game.
Sesuai dengan namanya “Media” sendiri memiliki arti alat untuk menyampaikan/menyalurkan/mengirim sebuah pesan. Sedangkan “Interaktif” sendiri berarti hal yang berjalan berdasarkan interaksi dua arah (dalam kasus ini berarti pengguna dan media itu sendiri).
Nah teman-teman, berikut detail gambar dari project ini:






Satuan Kerja Perangkat Daerah (biasa disingkat SKPD) adalah perangkat Pemerintah Daerah (Provinsi maupun Kabupaten/Kota) di Indonesia. SKPD adalah pelaksana fungsi eksekutif yang harus berkoordinasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik. Dasar hukum yang berlaku sejak tahun 2004 untuk pembentukan SKPD adalah Pasal 120 UU no. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Gubernur dan wakilnya, Bupati dan wakilnya, atau Wali kota dan wakilnya tidak termasuk ke dalam satuan ini, karena berstatus sebagai Kepala Daerah. Ke dalam SKPD termasuk Sekretariat Daerah, Staf-staf Ahli, Sekretariat DPRD, Dinas-dinas, Badan-badan, Inspektorat Daerah, lembaga-lembaga daerah lain yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Daerah, Kecamatan-kecamatan (atau satuan lainnya yang setingkat), dan Kelurahan/Desa (atau satuan lainnya yang setingkat).
Proses Pembuatan: (PP)
Hmm, bro and sist pasti penasaran aplikasi untuk membuat Media Interaktif diatas, Yaaaa... Media Interaktif tersebut dibuat menggunakan Microsoft Office Power Point ^_^
0 Komentar